Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Luwus dan Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan (Kamis, 20/10). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait jemput bola SPT Tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan capaian kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun pajak 2021. Kunjungan dilaksanakan oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II yang terdiri dari Diyah Setyorini dan Yosephine Rangan.

Tak hanya untuk koordinasi terkait jemput bola SPT Tahunan, kunjungan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergi dengan para kepala desa. Tim Seksi Pengawasan II berkoordinasi dengan perangkat desa dengan menyosialisasikan terlebih dahulu terkait SPT Tahunan. Tim meminta agar perangkat desa menyampaikan ke banjar di desa setempat terkait wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Non Karyawan tahun pajak 2021, untuk  segera menyampaikan SPT Tahunannya yang dapat dibantu oleh petugas.

Jemput bola SPT Tahunan ini selalu menjadi andalan KPP Pratama Tabanan untuk mengejar tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. "Kegiatan itu merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan tujuan mendekatkan pelayanan serta mempercepat pelayanan administrasi perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan," ungkap Yosephine Rangan selaku AR Seksi Pengawasan II.

Layanan ini dilakukan dengan cara mendatangi lokasi kecamatan atau desa. Hal ini akan memudahkan wajib pajak di wilayah tersebut dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Kadek Sintya Melinda Sari
Kontributor Foto: Yosephine Rangan
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana