Dua puluh lima kecamatan se-Kabupaten Wonogiri mengikuti sosialisasi perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo (Kamis, 7/10). Bertempat di Aula KPP Pratama Sukoharjo, kegiatan ini merupakan kerjasama antara KPP Pratama Sukoharjo dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wonogiri.

Sebelum masuk ke materi utama, Kepala Seksi Pengawasan II, Agus Widodo menyampaikan sekilas tentang rekonsiliasi penyetoran pajak pusat oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, penyuluh pajak KPP Pratama Sukoharjo menyampaikan materi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59/PMK.03/2022. Selain itu, peserta diajak praktik langsung e-Bupot Instansi Pemerintah. Salah satu peserta dari Kecamatan Purwantoro menjadi volunteer untuk mempraktikkan secara langsung langkah-langkah penginputan bukti potong dan pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah, diikuti oleh peserta yang lain.

 

Pewarta: Supriyanto
Kontributor Foto: Irvan Febriyanto
Editor: Muhammad Afif Fauzi