
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara bekerja sama dengan Kecamatan Sukajadi dan Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Sukajadi (KOMUDI) menggelar acara Business Development Services (BDS) dengan tajuk “Pelatihan Digital Marketing bagi UMKM, Nomor Induk Berusaha dan Edukasi Kewajiban Perpajakan UMKM“, di Aula Kecamatan Sukajadi (Jumat, 28/10).
Acara yang dihadiri oleh 31 UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Sukajadi ini dipandu langsung oleh koordinator KOMUDI Tintin Rodiah Ruslan. Materi BDS disampaikan oleh tiga narasumber yang terdiri dari Penyuluh Pajak KPP Bandung Bojonagara Aptri Oktaviyoni, Tim KOMUDI Doni dan Ade Dicky Feryanto yang merupakan anggota Garda Transfumi di tahun 2021 dan 2022.
Garda Transfumi adalah garda relawan mentor atau pendamping UMKM yang dibentuk Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendampingi UMKM dalam pengurusan legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebagian besar dari mereka juga turut mendampingi UMKM dalam sertifikasi halal, BPOM, dan SNI.
Pada acara ini turut hadir Camat Kecamatan Sukajadi Inci Dermaga didampingi Sekretaris Camat, Kasi Ekbang, dan staf. Dalam sambutannya, Inci mengucapkan terima kasih kepada KPP Bandung Bojonagara karena telah menyelenggarakan acara BDS.
Lebih lanjut, Inci menyampaikan bahwa BDS ini penting dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan ilmu kepada warga masyarakat khususnya UMKM yang sebelumnya belum memiliki legalitas menjadi memiliki legalitas dengan NIB dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Dengan adanya pelatihan digital marketing, semoga tidak ada lagi UMKM yang mengemas produknya dengan kemasan yang pasrah atau apa adanya. Setelah melewati tahapan-tahapan, diharapkan nantinya UMKM dapat menjadi besar," tutur Inci.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandung Bojonagara Ade Meccanova memperkenalkan Tim Penyuluh dan Account Representative (AR) KPP Pratama Bandung Bojonagara yang akan melayani konsultasi mengenai perpajakan, baik dilakukan di kantor ataupun melalui layanan WhatsApp chat dan surel. “Semua jenis layanan perpajakan gratis, tidak dipungut biaya," tutur Ade.
“Kami berharap UMKM dapat berkembang usahanya, sehingga dapat naik kelas dan dapat memberikan kontribusi juga kepada negara,” pungkas Ade.
Pewarta: Aris Kurniawan |
Kontributor Foto: Fakhri Raihan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 25 views