Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya melaksanakan kelas pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak Bendahara Paud bertempat di Ruang Edukasi KP2KP Bandarjaya (Kamis, 20/10). Petugas mengedukasi tentang cara pengisian pelaporan SPT Tahunan PPh dan batas waktu penyampaian pelaporan SPT Tahunan. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: M. Abdul Quddus |
Kontributor Foto: Geri Alvin |
Editor: Imam Dharmawan |
- 11 views