Sebanyak 17 bendahara desa di Kecamatan Majenang mengikuti sosialisasi e-Bupot Unifikasi di Pendopo Kecamatan Majenang (Kamis, 22/09).
“DJP telah mempermudah wajib pajak instansi pemerintah untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan menghadirkan aplikasi e-Bupot Unifikasi. Adanya e-Bupot unifikasi memudahkan wajib pajak instansi pemerintah dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya yaitu pembuatan bukti potong, pembuatan kode billing, dan pelaporan SPT,” kata Najib.
Muhammad Najib Amrullah penyuluh pajak KPP Pratama Cilacap membimbing langsung para bendahara cara menggunakan aplikasi e-Bupot. Selain itu, para bendahara juga diberikan edukasi terkait kwajiban perpajakan sebagai pengelola APBDesa.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Khafid Tri Kusumo |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 10 views