Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kembali melakukan kunjungan ke Kantor Desa yang berada di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat untuk mengantarkan undangan penyuluhan pembuatan Sertifikat Elektronik (Sertel) di Kab. Malinau (Rabu, 14/09).

Desa-desa yang dikunjungi antara lain Desa Batu Lidung, Desa Malinau Kota, Desa Pelita Kanaan, Desa Malinau Hulu, Desa Malinau Hilir, Desa Tanjung Keranjang, Desa Kuala Lapang, dan Desa Tanjung Lapang.

Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah mempermudah satuan kerja Desa di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat dalam pelaporan SPT Masa Unifikasi dengan melakukan penerbitan Sertel. Dengan adanya Sertel, maka pelaporan SPT Masa bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke Kantor Pajak terdekat. Meilano Dwi Ardiyanto, Agus Ariyono, dan Noni Mitasari selaku petugas penyuluhan KP2KP Malinau menjelaskan kegunaan Sertel dan manfaatnya kepada para Kepala Desa di Kecamatan Malinau Kota. 

Atas kunjungan yang dilakukan diharapkan seluruh desa yang dikunjungi dapat mengikuti penyuluhan yang akan diselenggarakan Kamis, 22 September mendatang.

Pewarta: Asnan Anwari
Kontributor Foto: Noni Mitasari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji