
Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat Kota Balikpapan melalui siaran radio SmartFM Balikpapan di Kota Balikpapan (Rabu, 5/10). Dipandu oleh penyiar Etty Hariyani, gelar wicara memhadirkan bahasan dengan tema aspek perpajakan bagi Perseroan Perorangan (PT Perorangan).
Agus Sugianto, salah satu Penyuluh Pajak yang hadir menyampaikan bahwa PT Perorangan ini adalah badan hukum perorangan yang masuk dalam definisi Perseroan Terbatas sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Tujuan regulasi PT Perorangan ini adalah untuk memfasilitasi agar para UMKM bisa naik kelas. Karena sektor UMKM saat ini banyak yang berada di sektor informal. Dengan adanya PT Perorangan diharapkan UMKM ini bisa bertumbuh, bergerak, dan bertransformasi ke sektor formal. Sehingga kedepannya usaha mereka bisa lebih maju dan berkembang serta bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” ujar Agus Sugianto.
Dalam gelar wicara empat sesi tersebut, Marlyn Pricillia Laluyan menyampaikan bahwa untuk mendaftarkan diri menjadi PT Perorangan dilakukan melalui situs AHU Kemenkumham (ptp.ahu.go.id). “Pada situs tersebut juga difasilitasi pembuatan NPWP-nya sehingga dalam satu kali akses pada saat mendaftar PT Perorangan, Smart Listener bisa sekaligus memperoleh NPWP-nya,” imbuhnya.
Agus Sugianto menambahkan, “karena PT Perorangan aspek perpajakannya mengikuti aspek perpajakan Subjek Pajak Badan termasuk kewajiban perpajakannya sama dengan Subjek Pajak Badan maka pada saat melakukan pendaftaran NPWP maka akan diberikan pilihan untuk menghitung pajaknya dengan tarif PPh Final PP 23 Tahun 2018 yang mana tarifnya 0,5% atau memilih untuk menggunakan mekanisme penghitungan pajak penghasilan secara umum dengan tarif mengikuti Pasal 17 UU PPh".
Menutup gelar wicara, Marlyn Pricillia Laluyan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya. “Dukung Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2022,” pungkasnya.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 66 views