Paguyuban Bendahara Desa Kabupaten Jombang mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang sebagai narasumber dalam forum koordinasi rutin yang diselenggakan di Pendopo Jati Manunggal, Kecamatan Ngoro, Jombang (Kamis, 25/8).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Paguyuban Asbabul Ulum dengan peserta 37 bendahara pengeluaran desa di wilayah Kabupaten Jombang. Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jombang hadir sebagai narasumber bersama Fungsional Pemberdaya Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Seto.
Muhammad Efendi, Bendahara Desa Badang sebagai tuan rumah dari forum koordinasi ini berharap dengan adanya edukasi perpajakan oleh KPP Pratama Jombang dapat memberikan pencerahan bagi bendahara desa terkait kewajiban yang harus dipenuhi. “Mohon penegasan dari KPP terkait belanja ternak dan penghijauan yang memang menjadi kegiatan belanja bagi pemerintah desa,” imbuh Efendi.
Pada kegiatan edukasi ini, tim penyuluh pajak fokus menyampaikan kewajiban perpajakan yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan Dana Desa, dan memberikan simulasi pembuatan bukti potong, Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi melalui laman djponline.pajak.go.id.
Pewarta: Zulia Ni'mah |
Kontributor Foto: Partini |
Editor: Nine Megawati Zahra |
- 4 views