Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur menggelar sosialisasi SPT Masa Unifikasi bagi 15 bendahara desa se-Kecamatan Carenang bertempat di aula Kecamatan Carenang di Kabupaten Serang (Selasa, 23/8).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 hingga pukul 11.30 WIB ini dipandu oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Serang Timur dan dipimpin oleh Account Representative Wilayah Kecamatan Carenang Danial Azizi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pelaporan SPT Masa Unifikasi oleh Penyulubh Erlangga Citra Nagara.