Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) kembali mendatangi Universitas Klabat (Jumat, 23/9). Kedatangan Kanwil DJP Suluttenggomalut ini untuk menjadi pemateri kuliah umum kembali setelah selang dua minggu yang lalu juga mengisi acara serupa di Universitas Klabat. Kuliah umum kedua ini juga digelar di tempat kuliah umum pertama, yaitu di Aula Pertemuan Lt. 5 Universitas Klabat. Kedatangan Tim Penyuluh sudah ditunggu-tunggu 180 mahasiswa/i di kampus yang diawasi langsung oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).

Terdapat dua materi yang disampaikan pada kuliah umum kali ini. Untuk materi pertama bertajuk Peran Pajak dalam Membangun Negeri dan dibawakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Gidion Hasudungan Purba. Gidion mengungkapkan pencapaian target Indonesia Maju 2045 memerlukan penguatan reformasi struktural. Gidion berkata, "Reformasi struktural dibutuhkan untuk penguatan fondasi ekonomi dengan memanfaatkan faktor demografi. Kita lihat bahwa rerata pendapatan per kapita penduduk Indonesia menurut data CEIC tahun 2021 sebesar US$ 4.349,17. Ini berarti Indonesia masih berada di kelompok negara berpendapatan menengah atas." Gidion menegaskan bahwa prasyarat untuk mencapai target Indonesia Maju 2045 antara lain infrastruktur yang memadai, SDM berkualitas tinggi, kemampuan adopsi teknologi, pembangunan daerah yang baik, serta kebijakan ekonomi yang baik. "Oleh karena itu diperlukan perencanaan anggaran yang matang untuk bisa mencapai target tersebut," pungkas Gidion.

Gidion lalu menjabarkan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. "Penerimaan pajak sendiri mengambil porsi sebesar 78,72% untuk APBN. Jadi kalau kita membayar pajak sebesar satu juta rupiah, uang tersebut digunakan untuk apa sih?" tanya Gidion kepada para audiensi. Mahasiswa/i yang hadir nampak belum bisa menjawab pertanyaan tersebut. Gidion lantas menjelaskan bahwa satu juta rupiah pajak yang dibayarkan dapat digunakan untuk berbagai macam hal dan dikelola sesuai porsi kebutuhan prioritas. Berbagai macam hal tersebut meliputi kesehatan, perumahan dan fasilitas umum, ketertiban dan keamanan, pendidikan, ekonomi, perlindungan sosial, dan masih lagi. "Nah untuk APBN 2022, uang pajak kita masih dialokasikan untuk Penanggulangan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) sebesar Rp455,62 triliun," tegas Gidion.

Menyambung materi sebelumnya, Fungsional Penyuluh Dasa Midharma Putera membawakan materi Pajak Penghasilan (PPh) sesuai regulasi terbaru yang tertuang di Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dasa berkata, "Undang-undang ini diselenggarakan berdasarkan asas keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan sosial. Sudah pasti UU HPP bertujuan untuk menguatkan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum." Dasa lalu meminta para audiensi melakukan pre test untuk mengukur seberapa tahu pengetahuan mereka terhadap perpajakan. 

Materi kedua ini cukup padat. Dasa membawakan beberapa materi perpajakan terbaru, di antaranya Pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Perubahan Lapisan Penghasilan Kena Pajak-Brecket Tarif PPh Terutang, Penghasilan Tidak Kena Pajak bagi Pelaku UMKM dengan bruto di bawah Rp500 juta per tahun, dan masih banyak lagi. Meskipun materi yang disampaikan terkesan berat, namun para audiensi antusias mengikuti jalannya kuliah umum. Ini semua karena Dasa menyampaikan materi tersebut dengan lugas dan mudah dimengerti. Sesi lalu dilanjutkan dengan tanya-jawab.

Di luar sesi kuliah umum, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Binsar Nicolaidos berkomentar bahwa tujuan kuliah umum ini untuk memberikan pembekalan pengetahuan bagi mahasiswa/i kelas perpajakan, sehingga semakin memahami dan update akan regulasi terbaru ini. "Bekal perpajakan ini akan sangat berguna untuk mahasiswa/i di masa mendatang, terlebih lagi mereka ini calon-calon wajib pajak yang pasti akan berkontribusi untuk pembangunan negara," jelas Binsar.

 

Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan
Kontributor Foto: Muhammad Rangga Naufal
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan