
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo hadir di Kecamatan Baki dan membuka pojok pajak di tiga desa yaitu Desa Gentan, Desa Mancasan, dan Desa Duwet (Rabu, 15/9).
Sri Hanung Menang, Kepala Seksi Pengawasan V yang merupakan koordinator pojok pajak di Kecamatan Baki mengatakan bahwa pojok pajak ini dibuka selama dua hari berturut-turut, sehari sebelumnya yaitu pada 14 September telah dibuka layanan tersebut. Hanung menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk mempermudah wajib pajak mengakses layanan perpajakan, baik permohonan maupun melakukan pelaporan SPT Tahunan.
“Adanya pojok pajak ini adalah untuk mempermudah wajib pajak di Kecamatan Baki dalam mengakses layanan perpajakan baik permohonan atau pelaporan SPT. KPP Pratama Sukoharjo telah menugaskan delapan pegawai di setiap desa setiap harinya, terdiri dari Account Representative dan pelaksana,” jelas Hanung.
Hanung mengungkapkan jumlah wajib pajak yang datang dan menyampaikan keperluannya. Bahwa pada hari pertama sebanyak 72 wajib pajak melaporan SPT Tahunan, yang terdiri dari 42 SPT 1770SS, 4 SPT 1770S, dan 26 SPT 1770 serta 19 permohonan Wajib Pajak yang terdiri dari 18 permohonan Non Efektif dan satu permohonan penghapusan NPWP.
Lebih lanjut, Hanung menyampaikan perolehan SPT Tahunan yang diterima pada hari kedua.
“Hari ini, wajib pajak yang hadir lebih banyak dari hari kemarin. Tercatat 116 SPT telah masuk, yang terdiri dari 76 SPT 1770SS, 15 SPT 1770S, dan 25 SPT 1770. Selain itu terdapat juga sembilan permohonan yang terdiri dari permohonan Non Efektif dan penghapusan NPWP,” pungkas Hanung.
Pewarta: Sri Muryani |
Kontributor Foto: Leo Yonathan |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 14 views