
“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan,” ungkap Timon Pieter Fungsional Penyuluh Pajak Madya Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II. Hal itu diungkapkannya ketika memberikan pembekalan kepada para mahasiswa baru Universuias Setya Budi (USB) Surakarta pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru di Surakarta (Selasa, 25/9). Acara yang digelar secara daring itu diikuti oleh lebih dari 600 mahasiswa baru terselenggara berkat kerjasama Kanwil DJP Jawa Tengah II dan Tax Center USB Surakarta.
Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) adalah kegiatan terencana yang diselenggarakan pada awal tahun akademik, khususnya bagi mahasiswa baru dalam rangka mempersiapkan diri di lingkungan pembelajaran baru di perguruan tinggi.
Timon yang menjadi narasumber dari Kanwil DJP Jawa Tengah II menyampaikan materi dengan tema “Menumbuhkan Kesadaran Pajak Bagi Generasi Muda”. Selanjutnya ia menyampaikan materi dari definisi pajak, fungsi pajak, postur APBN, pajak dalam ipoleksosbudhankam, dam materi 5 M (mendaftar, mencatat, menghtiung, membayar, dan melaporkan pajak).
“Pajak sebagai fungsi anggaran atau budgeter adalah digunakan untuk membiayai pengeluaran negara sehingga dapat menyeimbangi antara pemasukan dan pengeluaran negara,” kata Timon
Kanwil DJP Jawa Tengah II berharap dengan kegiatan ini semakin mempererat kerjasama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dan tax center USB Surakarta serta para peserta memperoleh pengetahuan dalam bidang perpajakan.
Pewarta:Maya Alfiandari |
Kontributor Foto: Wieka Wintari |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 12 views