
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri hadir memenuhi undangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo di aula KPP Pratama Sukoharjo (Jumat, 23/9).
Agus Hernawanto Purnomo, Kepala KPP Pratama Sukoharjo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Dinas PMD yang telah hadir memenuhi undangan. Pada kesempatan kali ini, Dinas PMD Kabupaten Wonogiri diwakili oleh Diswanto Adiyta Pratowo, penyusun bahan kerja sama pelatihan dan Hari, selaku operator Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Kepala Dinas PMD Kabupaten Wonogiri tidak dapat hadir karena sedang ada kegiatan lain.
Agenda pertemuan ini adalah membahas kerja sama terkait pengumpulan pajak dari dana desa. Menurut Agus, masih banyak bendahara desa yang belum melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar. Berdasarkan data, masih banyak bendahara desa yang belum menyetorkan pajak atas belanja yang berasal dari dana desa.
“Kewajiban bendahara desa adalah selain mendaftarkan diri untuk diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), juga harus memotong dan/atau memungut pajak atas belanja yang dilakukan, kemudian menyetorkan pajak yang telah dipotong dan/atau dipungut tersebut, lalu melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi,” jelas Agus.
Pada kesempatan tersebut, mewakili Dinas PMD Kabupaten Wonogiri diwakili oleh Diswanto mengucapkan kesiapan untuk melakukan kerja sama dengan KPP Pratama Sukoharjo.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas undangannya. Kami siap membantu KPP Pratama Sukoharjo dalam mengawasi penerimaan pajak, khususnya penerimaan pajak yang berasal dari dana desa,” ungkap Diswanto dalam sambutannya.
Menggandeng Dinas PMD adalah salah satu langkah yang diambil KPP Pratama Sukoharjo dalam rangka mengawasi kewajiban perpajakan bendahara desa. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak, khususnya penerimaan pajak yang berasal dari bendahara desa, mengingat masih banyaknya bendahara desa yang belum menunaikan kewajibannya dengan benar.
Pewarta: Supriyanto |
Kontributor Foto: Sri Muryani |
Editor:Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa |
- 13 views