Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi perpajakan di Hotel Ros-In, Bantul (Rabu, 24/8). Kegiatan diikuti oleh 25 koperasi yang terdaftar dan beroperasi di Kabupaten Bantul.
Materi yang disampaikan oleh penyuluh pajak meliputi aspek perpajakan bagi koperasi dan beberapa perubahan terbaru yang diatur di Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Selain itu, tim penyuluh juga mengajari dan memberi asistensi cara menyampaikan SPT Tahunan secara online.
Pewarta: Ika Hariyanti |
Kontributor Foto: Risna Novita |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
- 9 views