Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut bekerja sama  dengan Kecamatan Bayongbong dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD)  Kabupaten Garut menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan, Asistensi dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa kepada Instansi Pemerintah Desa, di Aula Kecamatan Bayongbong, Jalan Raya Bayongbong No 119 Garut, (Selasa, 27/9).

Hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Penyuluhan pajak kali ini yaitu  Penyuluh Pajak Dede Setia, bersama Juru Sita Pajak Negara (JSPN)  Ali Sofyan dan Ali Mahsun sebagai koordinator Account Representative Desa di Kecamatan Bayongbong.

Kegiatan Penyuluhan dimulai pukul 09.30 WIB dan  dihadiri oleh pengelola keuangan desa mulai dari Kepala Desa, Kaur Keuangan dan Bendahara Desa beserta perwakilan Pihak Kecamatan, BPMD Garut, serta Polsek Bayongbong.

Mengawali acara, Sekretaris Camat Bayongbong Adi Poniman yang mewakili Camat,  menyambut baik Kegiatan Penyuluhan, Asistensi dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa ini.

“Saya berharap kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dalam rangka memberikan pemahami terkait pengelolaan dana desa, karena dalam setiap kegiatan yang ada desa sudah barang tentu ada pengenaan pajak di dalamnya yang merupakan hak negara untuk memperolehnya, ”ujar Adi Poniman.

Selanjutnya, Penyuluh Pajak Dede Setia memaparkan materi  kewajiban perpajakan bagi Instansi Pemerintah Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-59/PMK.03/2022, yang melaksanakan kegiatan pemerintahan serta memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran termasuk di dalamnya ditunjuk sebagai wajib pungut pajak.

JSPN  Ali Sofyan menyampaikan kegiatan penagihan terkait tugas JSPN yang merupakan tindakan penagihan secara aktif mulai dari penerbitan Surat Teguran, Surat Paksa, Surat Sita sampai dengan proses Lelang.

Account Representative Ali Mahsun  melanjutkan  dengan materi tentang  Pengawasan dan imbauan agar para pengelola dana desa

“Kami berharap  kepada  para pengelola dana desa  agar  setelah kegiatan selesai,  segera menyetorkan pajak yang dipungut ke Kas Negara tidak perlu menunggu sampai dengan akhir tahun,” pungkas  Ali.

Setelah pemaparan materi dilanjutkan sesi tanya jawab, tim penyuluh menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

 

Pewarta: Dede Setia
Kontributor Foto: Dede Setia
Editor: Sintayawati Wisnigraha