Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak menghadiri peringatan HUT  Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( IPPAT ) Kabupaten Demak ke 35  di Hotel Amantis Demak , Jl. Lingkar Demak Km. 24, Jogoloyo, Kec. Wonosalam, Demak (Rabu, 14/9).

Yudie Fitrianto, Ketua penyuluh pajak Demak menyampaikan terima kasih kepada perkumpulan IPPAT Demak karena telah diberi kesempatan menjadi narasumber dalam acara peringantan HUT IPPAT ke 35. “ Peran PPAT sangat besar bagi penerimaan pajak” ungkapnya.

Yudie juga menjelaskan bahwa dalam transaksi jual beli tanah yang disertai bangunan ataupun tidak, terjadi pertukaran kepemilikan atas  masing – masing pihak baik penjual ataupun pembeli , penjual medapat penghasilan dari pengalihan tanah dan/atau bangunan yang diperjualbelikan dan berkewajiban menyetorkan Pajak Penghasilan ( PPh ) dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PHTB) serta menyampaikan permohonan penelitian atas pembayaran PPh atau lebih dikenal dengan istilah validasi Surat Setoran Pajak (SSP) yang disampaikan secara langsung ke KPP Pratama, sedangkan pada pihak pembeli mempunyai kewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, meningkatkan kemitraan dan kerja sama dengan Notaris dan/atau PPAT serta untuk melakukan simplifikasi penyusunan peraturan berdasarkan PER-21/PJ/2019 wajib pajak dapat mengajukan permohonan formal atas PHTB secara online yang dapat diakses pada  laman ephtbnotarisppat.pajak.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu,”tutur Yudie. “Setelah berhasil registrasi dan login silahkan memilih fitur e-phtb Notaris/PPAT,” lanjutnya.

Lebih lanjut Yudie juga menjelaskan bahwa aplikasi ini hanya dapat digunakan oleh  Notaris/PPAT dalam membantu pembeli yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan/atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga untuk pembeli yang tidak memiliki kedua identitas tersebut hanya dapat mengajukan permohonan secara manual ke KPP.

Acara yang dihadiri seluruh notaris PPAT di kabupaten Demak berjalan dengan lancar dan ditutup dengan pemotongan tumpeng serta foto bersama.

 

Pewarta:Dina Ayu A , Luki Akhzartiko
Kontributor Foto: Deta Melinda, Ahmad Aziz
Editor: Yudie Fitrianto, Dyah Sri Rejeki