Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-59/PMK.03/2022 kepada bendaharawan instansi pemerintah sekaligus meminta dukungan terhadap upaya mencapai predikat ZI-WBK di Aula KPP Pratama Badung Utara (Rabu, 1/9).
Kegiatan Edukasi ini dihadiri oleh 79 orang peserta yang terdiri atas bendaharawan desa dan puskesmas di wilayah kerja KPP Pratama Badung Utara. Selain menyampaikan materi, tim penyuluh juga mengalokasikan waktu untuk mengadakan simulasi pembuatan e-bupot untuk SPT Unifikasi sekaligus memberikan konsultasi bagi para peserta.
Kegiatan edukasi perpajakan ini diselenggarakan untuk membantu para wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kepala KPP Pratama Badung Utara Wicaksono turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta sekaligus meminta dukungan terhadap upaya Batara dalam mencapai predikat ZI-WBK.
Pada penghujung acara, panitia mengajak perwakilan peserta untuk berfoto bersama dengan membawa spanduk dukungan ZI-WBK sebagai wujud sinergi dan dukungan dari mitra kerja Batara.
- 9 views