Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Pati menyelenggarakan kegiatan Business Development Services (BDS) di Aula Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati (Kamis, 13/10).

Acara tersebut dihadiri oleh para pengusaha UMKM di wilayah Kabupaten Pati. Kegiatan BDS KPP Pratama Pati ini mengambil tema "UMKM Hebat, Omzet Meningkat, Bayar Pajak Tepat."

Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Pati, Paulus Soetjipto Adi Dosoputro dan Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Hendry Kristyanto. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Pati menyampaikan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  (APBN) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Pajak berperan untuk menopang APBN dan digunakan pemerintah untuk kemakmuran rakyat," ungkap Tjipto.

Dalam kegiatan BDS ini, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Pati menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan UMKM meliputi Daftar Hitung Setor Lapor. Wajib pajak UMKM  mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui https://ereg.pajak.go.id/, menghitung pajak atas penghasilan/omzet yang diperoleh, menyetor pajak terutang, dan melaporkannya pada Surat Pemberitahuan (SPT). Penyuluh menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat menggunakan e-filing dan/atau e-form melalui laman https://djponline.pajak.go.id/ dari mana saja dan kapan saja.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula edukasi perpajakan mengenai Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK-NPWP) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

KPP Pratama Pati berharap para pengusaha UMKM Pati dapat terus tumbuh dan maju menjadi penopang perekonomian bangsa, taat melaksanakan kewajiban perpajakannya, dan dapat melakukan validasi dan verifikasi NIK menjadi NPWP sebagai wujud partisipasi gotong royong membangun Negeri melalui Pajak.

Pewarta: Widhiatmoko P
Kontributor Foto: Widhiatmoko P
Editor: Dyah Sri Rejeki