"Sampai saat ini, masih ada Wajib Pajak Badan yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan tahun Pajak 2021,“ tutur Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo. 

Hal ini disampaikan oleh Djoko Widodo saat membuka acara bimbingan teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi para Wajib Pajak Badan di wilayah Kecamatan Pelabuhan Ratu yang belum melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di Aula KP2KP Pelabuhan Ratu, Jalan Bhayangkara Km.1, Kabupaten Sukabumi, (Kamis, 22/9).

Kegiatan bimbingan teknis pengisian SPT yang dihadiri oleh puluhan Wajib Pajak Badan ini dipimpin langsung oleh Djoko didampingi oleh para pelaksana Tim Penyuluh KP2KP Pelabuhan Ratu. Djoko berharap dengan mengikuti kegiatan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh ini, akan terjadi perubahan perilaku wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan PPh, baik tahun ini maupun tahun yang akan datang.

Pewarta: Djoko Widodo
Kontributor Foto: Djoko Widodo
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Syarifah S. R.