
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot mengundang wajib pajak untuk datang langsung ke KP2KP Tanah Grogo di Kabupaten Paser (Selasa, 20/9). Undangan ini merupakan kegiatan penyuluhan secara perorangan (one-on-one) yang dilakukan oleh Muhammad Abdulfattah, pelaksana KP2KP Tanah Grogot di ruangan helpdesk KP2KP Tanah Grogot.
Wajib pajak yang diundang dalam penyuluhan one on one kali ini adalah Radio Rizky Indah Ananda, Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang jasa penyiaran radio. Radio Rizky Indah Ananda diwakili oleh Wahyudi selaku pimpinan radio swasta tersebut.
Penyuluhan one-on-one adalah salah satu kegiatan edukasi perpajakan yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku. Dalam hal ini, Radio Rizky Indah Ananda belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 dan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21/26 Masa Desember 2021.
“Radio Rizky Indah Ananda belum melakukan pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa. Bapak harus membuat laporan keuangannya terlebih dahulu sebagai dasar pelaporan. Selain itu, sistem kami mencatat Radio Rizky terdapat kegiatan pada tahun 2021 sehingga ada pajak penghasilan yang masih harus dibayar,” ungkap Abdulfattah kepada pimpinan wajib pajak.
Sementara itu, Wahyudi menjelaskan bahwa mereka sudah lama tidak ada kegiatan penyiaran sehingga sekarang sudah tidak beroperasi lagi.
“Kami mohon bantuan dari KP2KP Tanah Grogot untuk memandu cara pelaporan SPT Tahunan dan SPT Masa Tahun 2021 sehingga kewajiban kami dapat terpenuhi,” tambah Pimpinan Radio Rizky Indah Ananda tersebut.
KP2KP Tanah Grogot berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan secara one-on-one dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak tentang kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa |
- 10 views