
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen kembali membuka layanan di luar kantor di Kantor Kepala Desa Geneng Duwur, Gemolong Kabupaten Sragen (Selasa, 27/9). Layanan tersebut dimulai pukul 09.00-15.00 WIB. Kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan sejak akhir tahun 2021.
Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti mengatakan pembukaan layanan di luar kantor merupakan wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Pajak untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat setempat mengingat wajib pajak harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke Kota Sragen. Kepala Desa Geneng Duwur Sri Lestari mengapresiasi adanya layanan di luar kantor ini.
“Kami sangat mendukung dan berterima kasih dengan adanya layanan di luar kantor karena dapat membantu masyarakat yang akan memanfaatkan layanan perpajakan sehingga masyarakat bisa menjadi lebih patuh dan taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ungkap Sri Lestari.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan antara lain, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, cetak kode Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya. Masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan di luar kantor tersebut karena dapat menghemat waktu dan lebih dekat.
“Dengan adanya layanan di Gemolong, saya merasa terbantu karena jaraknya menjadi dekat dan bisa berkonsultasi mengenai perpajakan,” ujar Sari salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan.
KP2KP Sragen sendiri berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat termasuk dengan menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Pewarta: Nadia Nur Febriana |
Kontributor Foto: Lelono Jaka Suwarno |
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Syarifah S. R. |
- 9 views