Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kunjungan kerja ke delapan kantor desa yang tersebar di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Rabu, 21/9). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak Bendahara Desa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi secara online.

Tim KP2KP Malinau yang berkunjung terdiri dari Meilano Dwi Ardiyanto, Agus Ariyono, dan Lahi dan mendapat sambutan yang baik dari pejabat desa salah satunya adalah Toriana selaku Kaur Keuangan Desa Tanjung Keranjang.

Pada pertemuan tersebut  Meilano Dwi Ardiyanto menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara KP2KP Malinau dan aparat kantor desa di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat serta mengimbau mengenai kewajiban perpajakan yang semestinya dilaksanakan oleh Bendahara Desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu selaku pengelola Dana Desa karena telah menghitung serta memotong/memungut pajak atas Dana Desa. Namun, kami berkomitmen agar Bendahara Desa di Kabupaten Malinau juga dapat patuh dalam melaksanakan kewajiban yang tak kalah penting yaitu pelaporan SPT Masa Unifikasi,” ujar Agus Ariyono.

Kunjungan kerja dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan pemberian nomor layanan Whatsapp KP2KP Malinau agar Bendahara Desa dapat berkonsultasi kapan saja tanpa terhalang oleh jarak.

 

Pewarta: Samuel Febrianto
Kontributor Foto: Lahi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa