
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan kunjungi PT. Rei Bintan Maritim (RBM) yang berlokasi di jalan Semen Tokojo, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kamis, 15/9). Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan IV Puguh Setyono didampingi Account Representative (AR) Sulino Okta Afhu Sianturi dan Fajarifah Nur Apriliani. Kedatangan tim KPP Bintan ditemui langsung oleh Direktur RBM Muhammad Bintan Riolan.
Kunjungan ini adalah untuk lebih memahami proses bisnis jasa pelayaran sebagai salah satu pendukung sektor perikanan di Kabupaten Bintan. Selain itu juga untuk meningkatkan penguasaan wilayah pengawasan KPP Bintan. “Di Bintan ini, produk perikanan tangkap banyak dijual ke Batam dan juga di ekspor ke Singapura. Jadi terdapat peran penting jasa pelayaran untuk mengirimkan hasil laut tersebut dari Bintan menuju Batam atau Singapura. Hal inilah yang menyebabkan kami mengunjungi Rei Bintan Maritim sebagai salah satu Wajib Pajak yang bergerak dibidang jasa pelayaran di wilayah Kabupaten Bintan,” ungkap Puguh.
Menanggapi kunjungan KPP Bintan, Riolan menyatakan bahwa RBM didirikan pada akhir tahun 2019 dengan kapal angkutan barang sebanyak 2 (dua) unit berkapasitas masing-masing 30 gross ton. Selain mengirim ikan dari beberapa perusahaan di wilayah Kijang, RBM tahun 2021 sempat mencoba untuk ikut menampung dan menjual ikan hasil tangkapan nelayan sekitar namun hasilnya kurang menggembirakan. Jadi tahun 2022 ini usahanya hanya mengirim ikan milik perusahaan lain.
“Biasanya setelah semua dokumen ekspor sudah dilengkapi oleh pemilik barang, kami tinggal mengurus Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ke kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kijang. Barang yang dikirim semuanya berupa ikan dengan tujuan ke Singapura. Namun sekarang ini sedang sepi yang terlihat dengan frekuensi pengiriman hanya 1-2 kali seminggu, bahkan kadang baru ada pengiriman kembali 2 minggu berikutnya. Itu sebabnya kapal yang digunakan hanya 1 dan sisanya nganggur. Pegawaipun sudah banyak yang dirumahkan dan saat ini tinggal 4 orang,” tutur Riolan.
Sebelum mengakhiri diskusi, Puguh mengingatkan RBM agar tetap menunaikan kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak secara rutin dan benar. Jika ada hal yang belum jelas terkait masalah perpajakan dapat menghubungi KPP Bintan untuk berkonsultasi baik secara langsung ataupun melalui sarana lain yang tersedia.
- 10 views