
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang, Eka Damayanti Unggianingsih, didampingi Kepala Seksi Pengawasan IV, Herni Dwiningsih, beserta Account Representative pengampu wajib pajak melakukan kunjungan kepada wajib pajak di Kota Semarang. (Senin, 19/9).
Kunjungan dilakukan di salah satu kantor milik grup wajib pajak di kota Semarang. Wajib pajak yang diberikan penghargaan pada kesempatan ini merupakan Wajib Pajak Badan beserta orang pribadi selaku pemilik usaha. Terdapat lima wajib pajak yang memperoleh penghargaan yang tergabung dalam satu grup, yaitu grup PT Raja Besi.
Eka mengatakan bahwa KPP Madya Dua Semarang memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kontribusinya melalui pemenuhan kewajiban perpajakan di tahun 2021. “Apresiasi diberikan dalam beberapa kategori penghargaan, yaitu wajib pajak dengan kontribusi terbesar, wajib pajak dengan pertumbuhan terbesar, dan wajib pajak tercepat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2021,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa ketiga kategori ini juga dibedakan berdasarkan jenis wajib pajak, badan atau orang pribadi, dan tingkat prestasinya, di tingkat seksi pengawasan atau tingkat kantor.
Lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa penghargaan atas ketiga kategori diberikan kepada Pabrik Besi Beton Raja Besi (PT Raja Besi) sebagai Wajib Pajak Badan dengan kontribusi terbesar pada tahun 2021, PT Besi Baja Makmur sebagai Wajib Pajak Badan dengan pertumbuhan terbesar pada tahun 2021 dan pemilik usaha Kho Ing Tjiok (Soedibijo), Priscilla Yuni Loka serta Linda Kusuma sebagai wajib pajak orang pribadi dengan kontribusi terbesar pada tahun 2021.
KPP Madya Dua Semarang memberikan penghargaan secara langsung dengan mengunjungi wajib pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak karena telah patuh memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Asifa Ardha Chairani |
Kontributor Foto: Yanuar Gilang Ramadhan |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 121 views