
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) melalui Pos Pelayanan Perpajakan di Kecamatan Muara Wahau yang bertempat di Gedung CU Mitra Mandiri Lantai 2, Jalan Poros SP 2 Wahau Baru, Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 13/9).
Pos Pajak Muara Wahau ini kembali melakukan layanan tatap muka setelah pada bulan Agustus yang lalu dialihkan menjadi konsultasi secara daring. Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sebagai salah satu langkah mendekatkan diri ke wajib pajak yang berada jauh dari KPP ataupun KP2KP. Pos Pajak Muara Wahau dibuka sejak Selasa, 13 September 2022 sampai dengan Kamis, 15 September 2022 mulai pukul 08.00 s.d. 15.00 WITA.
Pelayanan perpajakan pada Pos Pajak kali ini yang dilayani oleh Account Representative dan Pelaksana dari KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan secara umum.
“Dengan Kegiatan di Luar Kantor ini, diharapkan dapat memudahkan akses kepada wajib pajak yang berdomilisi di Kecamatan Muara Wahau dan sekitarnya untuk dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan secara tatap muka tanpa harus mendatangi KP2KP Sangatta maupun KPP Pratama Bontang yang berjarak sangat jauh, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Ari Astrada, salah satu Account Representative yang bertugas.
Pewarta: Rifki Azhari Subhananda |
Kontributor Foto: Dahlin Abednego Situmorang |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa |
- 13 views