Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melaksanakan Sosialisasi SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Kepahiang (Selasa, 6/9).
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang serta dihadiri oleh Kepala Dinas dan Bendahara setiap OPD. Acara dibuka oleh Hartono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang. Kegiatan sosialisasi kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan membuat laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi bagi Instansi Pemerintah. Diharapkan, tingkat pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang dapat meningkat.
Menjelang akhir acara, KP2KP Kepahiang juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang. Penghargaan diberikan atas kerja sama yang telah terjalin dengan KP2KP Kepahiang dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Kepahiang. Penghargaan dan ucapan terimakasih ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ASN dalam menyampaikan SPT Tahunan untuk tahun-tahun berikutnya.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Imam Dharmawan |
- 10 views