Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan melakukan kunjungan ke Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Senin, 15/08) untuk melakukan koordinasi terkait upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masyarakat setempat.
Kegiatan dilakukan oleh Account Representative dan didampingi oleh Zunansyah Falanni selaku Kepala Seksi Pengawasan V. Pihak Kecamatan sangat mendukung koordinasi tersebut karena masyarakat perlu untuk diberikan penyuluhan terkait perpajakan. Pihak kecamatan juga bersedia bekerja sama dan meneruskan himbauan pelaporan SPT tahunan ke desa atau kelurahan.
"Hingga saat ini masih terdapat wajib pajak yang sudah memiliki NPWP namun belum menyampaikan SPT Tahunan. Masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui bahwa penyampaian SPT Tahunan adalah kewajiban bagi masyarakat yang mempunyai NPWP. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Bengalon sehingga akan berpengaruh positif dalam kontribusi masyarakat pada kepatuhan pelaporan SPT," ujar Zunansyah Falanni.
Pewarta: Deazy Safira |
Kontributor Foto: Dwi Agung Nugroho |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 11 views