Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mengadakan konferensi pers terkait penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan di Aula Lantai 7 Gedung Kanwil DJP DIY (Kamis, 22/9).
Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo hadir memberikan sambutan sekaligus menyampaikan siaran pers kepada para awak media. Perwakilan Direktorat Penegakan Hukum DJP Machrijal Desano, perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY Sri Kuncoro, dan perwakilan Polda DIY Tri Wibowo ikut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Pada kesempatan ini, barang bukti yang telah disita dari tersangka HP dan PT PJM juga ikut dihadirkan, antara lain uang tunai senilai Rp 12 miliar, perhiasan, jam tangan mewah, dan tas mewah. Selain itu, foto-foto barang bukti seperti tanah dan bangunan, serta kendaraan bermotor juga ditampilkan.
Pewarta: Aishar Dias Baskara |
Kontributor Foto: Aishar Dias Baskara |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
- 14 views