Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mendapatkan undangan untuk menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis e-Bupot Unifikasi di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang (Rabu, 10/8).
Untuk memenuhi undangan narasumber bimbingan teknis dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pelaporan SPT Masa Unifikasi di Kecamatan Bojonegara, KPP Pratama Serang Timur melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan SPT Masa Unifikasi di Kecamatan Bojonegara. Rangkaian kegiatan dimulai dari sambutan Camat Bojonegara sampai pada kegiatan asistensi yang dilakukan oleh Account Representative dan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serang Timur kepada seluruh bendahara desa di lingkungan Kecamatan Bojonegara.
Kegiatan ini merupakan salah satu usaha KPP Pratama Serang Timur untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terkhusus Wajib Pajak bendaharawan di lingkungan Kabupaten Serang. Dengan adanya Kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Masa unifikasi ini, maka seluruh berdahara desa dapat memahami dan dapat meningkatkan kepatuhannya dalam penyampaian SPT Masa.
Pewarta: Daniel Napitupulu |
Kontributor Foto: Eko Prasetyo Sugihartanto, Sigit Widiatmoko, Daniel Napitupulu |
Editor: Ida R. Laila |
- 7 views