Pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua melakukan penelitian lapangan dalam rangka Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak di Kota Bengkulu (Senin, 29/8). Hal ini dikarenakan salah satu kewajiban Wajib Pajak dengan peredaran usaha melebihi Rp4,8 miliar adalah melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Namun, dalam hal wajib pajak menghendaki untuk dikukuhkan sebagai PKP tanpa memperhatikan peredaran usaha, wajib pajak dapat mengajukan permohonan Pengukuhan PKP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdaftar. Sebagai tindak lanjut dari permohonan wajib pajak, pegawai KPP melakukan penelitian lapangan untuk memverifikasi keberlangsungan usaha dan mengecek kesesuaian antara data dalam masterfile dengan usaha riil yang dijalankan oleh wajib pajak.

Penelitian lapangan yang dilakukan oleh pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pengukuhan PKP yang diajukan oleh wajib pajak. Dua orang pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua, yaitu Wahyu Ilham Ade Al Nizar dan Ismi Alifia Prisman, melakukan penelitian lapangan ke tempat usaha tiga WP badan yang masih berada di Kota Bengkulu. Ketiga WP tersebut adalah PT Arsa Work Indonesia yang memiliki bidang usaha Jasa Penyedia Layanan Internet, PT Laras Prima Sakti di bidang Perkebunan Kelapa Sawit, dan PT Distra Cipta Konsultan di bidang Jasa Konsultan Lingkungan.

Tempat usaha wajib pajak yang pertama didatangi pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua yaitu PT Arsa Work Indonesia yang beralamat di Jalan Salak 5 Nomor 78, Singaran Pati, Kota Bengkulu. Direktur PT Arsa Work Indonesia, Bapak Susanto, dapat ditemui di tempat usaha. Wajib pajak kedua yang disambangi pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua yaitu PT Laras Prima Sakti yang berlokasi di Jalan Adam Malik Nomor 1, Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Direktur PT Laras Prima Sakti tidak bisa ditemui dan diwakilkan oleh Pengurus Cabang yaitu Fajar Mulyadi Hasibuan. Kemudian, pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua melanjutkan penelitian lapangan ke tempat usaha PT Distra Cipta Konsultan yang beralamat di Jalan Zainul Arifin Nomor 09, Singaran Pati, Kota Bengkulu. Direktur PT Distra Cipta Konsultan, Sudirman Saleh, dapat ditemui di tempat usaha wajib pajak. Pada penelitian lapangan ini, pengurus atau direksi ketiga wajib pajak badan tersebut memberikan respons yang kooperatif kepada pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua.

Terhadap ketiga wajib pajak tersebut, pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua melakukan penelitian lapangan dengan metode wawancara dan observasi. Pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua mewawancarai pengurus atau direksi wajib pajak untuk memastikan bahwa usaha wajib pajak akan atau telah berjalan dan memenuhi persyaratan untuk dikukuhkan sebagai PKP. Pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua juga melakukan observasi tempat usaha wajib pajak dan kesesuaiannya dengan data pada masterfile wajib pajak tersebut.

Di samping itu, pegawai KPP Pratama Bengkulu Dua juga mengedukasi ketiga wajib pajak tersebut berupa sosialisasi hak dan kewajiban setelah dikukuhkan sebagai PKP. Ketiga WP tersebut juga diberikan imbauan untuk berkonsultasi dengan Account Representative masing-masing untuk mengetahui setiap peraturan terkait PKP dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko terjadinya tindak pidana perpajakan berupa penerbitan Faktur Pajak yang tidak benar dan restitusi PPN yang tidak berdasarkan dengan transaksi yang sebenarnya.

 

Pewarta: Wahyu Ilham Ade Al Nizar
Kontributor Foto:Wahyu Ilham Ade Al Nizar, Ismi Alifia Prisman
Editor: