Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mendatangi alamat Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten (Rabu, 24/8). Kegiatan dilakukan oleh tim dari Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Timur. Jarak serta kondisi jalan tidak menyurutkan semangat KPP Serang Timur untuk menjalankan tugas dalam melayani wajib pajak.
Kegiatan bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan aktivasi akun PKP. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan kewajiban wajib pajak sebagai PKP, khususnya terkait pembuatan faktur pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
Pewarta: D. Andra Altius |
Kontributor Foto: Wahyiu Dwi Prakoso |
Editor: da R. Laila, Syarifah S. R. |
- 9 views