Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi membuka layanan perdana di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Grobogan, Area Sawah, Kalongan, Purwodadi, Grobogan (Kamis, 1/9).
Ada dua jenis layanan yang diberikan yaitu asistensi layanan perpajakan online dan konsultasi terbatas. Asistensi layanan perpajakan online yang diberikan antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan online karyawan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta pembuatan kode billing. Sedangkan layanan konsultasi terbatas antara lain aktivasi NPWP Non Efektif (NE), penghapusan NPWP, perubahan data, dan pemindahan wajib pajak.
Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan perdana perpajakan di MPP adalah Agus Purwanto, seorang pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kepanjen. Agus melakukan konsultasi terkait aktivasi NPWP NE, pelaporan SPT Tahunan, dan pemindahan KPP terdaftar.
Sasaran awal wajib pajak yang memanfaatkan layanan perpajakan di MPP Grobogan adalah masyarakat Grobogan yang melaksanakan kepengurusan pada dinas lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Disnakertrans. Layanan perpajakan pada MPP Grobogan diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam satu atap.
Pewarta: Siti Umul Barokah |
Kontributor Foto: Rega Rintoni Wedya |
Editor: Dyah Sri Rejeki, Syarifah S. R. |
- 27 views