
"Dalam asistensi ini, kami berharap UMKM dapat lebih mengerti mengenai ketentuan ekspor dan juga mengenai pajak yang berkaitan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP B) Bandar Lampung Esti Wiyandari pada acara Asistensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Berorientasi Ekspor di Provinsi Lampung (Rabu, 7/9).
Peserta kegiatan ini adalah dua puluh UMKM di Provinsi Lampung yang mempunyai potensi untuk melakukan ekspor pada tahun 2022. Bidang usaha para peserta yang mengikuti kegiatan ini sangat beragam, mulai dari makanan sampai dengan kain khas Lampung.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai aturan ekspor. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung mengenai kendala apa yang dihadapi dalam upaya melakukan ekspor, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha sampai dengan pengiriman barang melalui ekspedisi.
Sesi berikutnya yaitu pemaparan mengenai kewajiban perpajakan UMKM dari Asisten Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu. Pada kesempatan ini, Asisten Penyuluh KPP Pratama Bandar Lampung Satu memberikan penjelasan mengenai registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan billing, hingga pelaporan pajak.
Rahmat, salah satu peserta, mengungkapkan bahwa banyak manfaat yang didapat selama ia mengikuti acara. Ia berharap acara asistensi ini dilaksanakan secara berkala sehingga dapat menambah pengetahuan yang berkaitan dengan ekspor dan perpajakan.
Pewarta: Arfinsha F. Perdana |
Kontributor Foto: Ahmad Fadhil H. |
Editor: Imam Dharmawan, Syarifah S. R. |
- 15 views