Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mengadakan koordinasi dengan Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato (Senin, 12/9).

Kegiatan dilaksanakan untuk lebih meningkatkan sinergi antara KP2KP Marisa dengan desa-desa di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk meminta izin serta meminta bantuan kepada Desa Tuluduyunu terkait penyelenggaraan Pojok Pajak di Aula Desa serta mengundang masyarakat desa untuk bisa hadir dalam kegiatan tersebut.

Tim Penyuluh KP2KP disambut oleh Bapak Dadang, salah satu pegawai Kantor Desa Taluduyunu. “Maksud dan tujuan kami ke sini untuk meminta izin kepada bapak bahwa kami berencana  mengadakan layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak di Aula Kantor Desa Taluduyunu,” ucap Pelaksana KP2KP Marisa Samudera Adhi Kartika. Samudera menambahkan bahwa menurut data yang KP2KP Marisa miliki, masih terdapat kurang lebih seratus wajib pajak yang berdomisili di wilayah Desa Taluduyunu belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan saat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih karena pihak dari Kantor Pajak Marisa berkenan datang ke kantor kami untuk kegiatan Pojok Pajak. Kami sangat senang dan bersedia untuk menyediakan tempat serta fasilitas yang diperlukan guna menyukseskan kegiatan terebut,” ujar Dadang, salah satu pegawai Kantor Desa Taluduyunu. Dadang pun menjelaskan untuk waktu pelaksanaan akan diinfokan lebih lanjut karena harus menyesuaikan jadwal kegiatan kantor terlebih dahulu.

Sebelum berpamitan, Samudera berharap bahwa kelas wajib pajak yang berdomisili di Desa Taluduyunu lebih taat lagi melakukan kewajiban perpajakan, terutama Pelaporan SPT Tahunan karena batas pelaporan pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi aadalah sebelum tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

 

Pewarta:Wachid Wahyu Hidayat
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan