
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Mahmudah Istiqamah, Fungsional Penyuluh Pajak Wulan Nur Andari Kusumawati, Pelaksana Seksi Pelayanan Ngadio Wuliono dan Arneta Vidia Haya melakukan roadshow kegiatan dialog dengar pendapat ke beberapa stakeholder, salah satunya dengan Lembaga Pengembang Infaq Taman Singgasana Anak Berkebutuhan Khusus yang ada di Kota Mojokerto (Kamis, 1/9).
Lembaga ini merupakan salah satu LSM yang dipilih untuk memberikan masukan terkait pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. Menurut Ketua Lembaga Pengembang Infaq Taman Singgasana Mu’arip, manfaat pajak harus diketahui dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. Untuk itu, diperlukan inovasi sehingga akses layanan perpajakan dapat dijangkau oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus terutama saat pelayanan di KPP.
Mahmudah Istiqamah menuturkan, untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan publik, KPP Pratama Mojokerto melakukan kegiatan dialog dengar pendapat ke stakeholder yang mewakili tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sejak 25 Agustus 2022 hingga 1 September 2022.
Sebelumnya, Mahmudah Istiqamah bersama tim menemui Camat Puri Narulita Priswiandini sebagai perwakilan tokoh masyarakat yang dianggap bisa memberikan masukan terkait penyampaian SPT Tahunan di lingkungan pemerintah daerah. Narulita Priswiandini memandang masih perlu penyempurnaan pada beberapa sisi, antara lain data pelaporan SPT Tahunan yang sebaiknya terhubung dengan data KPK serta himbauan perpajakan sebaiknya menggunakan media yang familiar menurut demografi warga.
Mahmudah Istiqamah bersama tim juga mengunjungi Tax Center STIE Al-Anwar Mojokerto sebagai perwakilan akademisi memberikan masukan terkait penyampaian SPT Tahunan bagi masyarakat umum. Ketua Tax Center STIE Al-Anwar Mojokerto Nurrohman Harimulyono menyampaikan, terdapat titik-titik yang perlu ditingkatkan dari sudut pandang akademisi. Antara lain perlunya pengenalan pentingnya pajak sejak usia dini, penyampaian informasi perpajakan yang lengkap oleh pegawai KPP Pratama Mojokerto saat memberikan pelayanan, serta perbaikan akses situs yang digunakan dalam administrasi perpajakan.
Berikutnya, roadshow dialog dengar pendapat juga dilakukan dengan Ketua Hipemika, Nasrullah Hasin sebagai wakil dari pelaku usaha yang memberikan masukan terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM. Dialog kali ini menyepakati beberapa poin yang dipandang masih memerlukan penyempurnaan, antara lain simplifikasi pelaporan – pembayaran pajak, serta diperlukan upaya KPP Pratama Mojokerto dalam merangkul UMKM guna mengedukasi terkait kewajiban perpajakan.
Mahmudah Istiqamah berharap dengan adanya dialog dengar pendapat ini KPP Pratama Mojokerto bisa mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat sehingga semakin meningkatkan kualitas penerapan standar pelayanan publik bagi seluruh elemen masyarakat di Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Pewarta: Wulan Nur Andari Kusumawati |
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Mojokerto |
Editor: Nine Megawati Zahra |
- 22 views