Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat Akuntansi Koperasi secara Digital Angkatan I Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Koperasi Provinsi Bengkulu di Jalan Jati No. 106 Sawah Lebar, Kota Bengkulu (Rabu, 31/8). 

Diklat Akuntansi Koperasi secara Digital Angkatan I Provinsi Bengkulu diikuti oleh 24 orang peserta yang seluruhnya berasal dari pengurus UPTD Balai Latihan Koperasi. Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Bengkulu Dua Hilman Zidni menjadi narasumber kegiatan tersebut.

Pemberian diklat terkait akuntansi koperasi memiliki peran penting untuk membangun kesadaran bagi pengurus koperasi tentang tata cara penyajian laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Isi laporan keuangan yang terstandardisasi tentu akan membantu koperasi dalam banyak hal, salah satunya adalah ketika hendak menjalankan kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Laporan keuangan tahunan yang memuat informasi tentang aset, liabilitas, modal, dan laba/rugi badan menjadi hal yang tak terpisahkan dari kegiatan pelaporan SPT.

“Dengan adanya diklat yang mengundang narasumber dari kantor pajak secara langsung tentu akan menambah wawasan pengurus koperasi kami dalam memenuhi kewajiban perpajakan yang seringkali masih menimbulkan banyak pertanyaan,” terang Roslaini, pengurus UPTD Balai Latihan Koperasi.

 

Pewarta:Ismi Alifia Prisman
Kontributor Foto: Hilman Zidni
Editor: Imam Dharmawan, Mutia Ulfa