
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan kunjungi PT Bintan Prima Agro (BPA) yang bergerak dalam bidang perkebunan karet. Lokasi usaha wajib pajak tersebut berada di jalan raya Tanjung Uban, Kelurahan Cikolek, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kamis, 4/8).
Kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Puguh Setyono didampingi Account Representative Sulino Okta Afhu Sianturi dan Fajarifah Nur Apriliani. Tujuan utama kunjungan ini untuk lebih mengenal karakter, lokasi, kondisi dan proses bisnis (probis) wajib pajak. Kedatangan KPP Bintan disambut oleh direktur PT BPA Merry beserta staf keuangan.
Setelah memahami maksud dan tujuan kedatangan KPP Bintan, Mery menuturkan bahwa PT BPA ini milik pengusaha yang berasal dari Singapura dan berdiri sejak akhir 2012. Saat ini memiliki luas kebun karet sekitar 300 hektar dengan usia tanam pohon karet bervariasi dan beroperasi dengan sistem bagi hasil dengan masyarakat sekitar untuk menyadap getah karet.
“Skala usaha kami termasuk kecil, dengan seluruh tanaman karet di sadap semua kami hanya dapat mengumpulkan 2-4 ton karet basah per bulan. Kami memiliki 6 orang pegawai tetap dan masyarakat sekitar yang menjadi mitra kami dalam melakukan penyadapan getah karet. Hasil sadapan dari masyarakat itu dibagi dua, sebagian hak kita sebagian lain hak penyadap. Dari hak penyadap itu terserah kepada mereka apakah akan menjual ke kami atau ke pihak lain,” urai Mery.
Sebelum mengakhiri kunjungan, Puguh mengharapkan PT BPA tetap melaksanakan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Masa serta menunaikan pembayaran pajak dengan baik, benar, dan tepat waktu.
- 22 views