
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara bekerja sama dengan Kantor Desa Karta Mulia mengadakan kegiatan Layanan Di luar Kantor (LDK) (Rabu, 10/8). Desa Karta Mulia merupakan desa di wilayah Kecamatan Sukamara dengan jarak tempuh sekitar sepuluh kilometer dari KP2KP Sukamara.
Kegiatan LDK ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekitar dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa atau SPT Tahunan, pembayaran pajak, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi layanan perpajakan lainnya. Target dari kegiatan ini adalah wajib pajak dan masyarakat yang tinggal atau bekerja di wilayah Desa Karta Mulia, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara. Mayoritas warga Karta Mulia bekerja sebagai petani kelapa sawit atau karyawan di perkebunan kelapa sawit.
Layanan ini dibuka mulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.30 WIB. KP2KP Sukamara mengirimkan tiga orang pegawai untuk melakukan konsultasi serta penerimaan SPT Tahunan.
Wajib pajak di area Desa Karta Mulia menyambut positif layanan ini dan berharap agar kegiatan ini dilaksanakan secara rutin. Wajib pajak mengaku tidak stabilnya koneksi internet di daerahnya menyulitkan mereka dalam melakukan kewajiban perpajakan yang serba online ini. “Kondisi jalan seperti ini ditambah lagi jadwal shift yang tidak menentu menyulitkan saya untuk konsultasi langsung ke kantor. Saya harap ke depannya akan terus ada layanan seperti ini,” ujar salah satu wajib pajak.
Kepala KP2KP Sukamara Ngatimin berharap dengan adanya LDK ini, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal khususnya bagi wajib pajak yang belum melakukan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Gelly Nur Apriliani |
Kontributor Foto: Taufik Hidayat |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati, Syarifah S. R. |
- 11 views