
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan kunjungan ke Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Senin, 15/08).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan masyarakat setempat.
Saat kunjungan kerja dilakukan, petugas pajak terdiri dari 2 orang Account Representative dan didampingi oleh Zunansyah Falanni selaku Kepala Seksi Pengawasan V. Petugas bertemu langsung dengan Sekretaris Camat Bengalon dan Sanggata Selatan dan menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPP.
Pihak Kecamatan sangat mendukung koordinasi tersebut karena masyarakat perlu untuk diberikan penyuluhan terkait perpajakan. Pihak kecamatan juga bersedia bekerja sama dan meneruskan imbauan pelaporan SPT Tahunan ke desa atau kelurahan. Para Camat berjanji dalam setiap kesempatan rapat koordinasi akan terus mengingatkan warganya untuk segera lapor SPT serta meminta untuk selalu diberikan informasi perkembangan jumlah warga yang sudah dan belum melaporkan SPT.
"Hingga saat ini masih terdapat wajib pajak yang sudah memiliki NPWP namun belum menyampaikan SPT Tahunan. Masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui bahwa penyampaian SPT Tahunan adalah kewajiban bagi masyarakat yang mempunyai NPWP. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Bengalon sehingga akan berpengaruh positif dalam kontribusi masyarakat pada kepatuhan pelaporan SPT," ujar Zunansyah Falanni.
Pewarta: Deazy Safira |
Kontributor Foto: Dwi Agung Nugroho |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 14 views