Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Perpajakan Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Perdagangan Kabupaten Tegal di Gedung Pertemuan KPRI Bhakti Husada, Tegal (Senin, 1/8)
Kegiatan yang diikuti oleh peserta perkumpulan koperasi dan BMT dari wilayah Kabupaten Tegal ini mengenalkan kewajiban perpajakan koperasi dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan.
Sosialisasi merupakan kegiatan yang sering dilakukan KPP Pratama Tegal untuk membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunan dan meningkatkan kepatuhan.
Pewarta:Sekar Phytaloka |
Kontributor Foto: Sekar Phytaloka |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 11 views