
140 tenaga pendidik/dosen pada perguruan tinggi se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengikuti kegiatan Lokakarya Inklusi Kesadaran Pajak kepada Tenaga Pendidik Mata Kuliah Wajib Umum di Perguruan Tinggi secara hybrid di Aula ETAM Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Jalan Ruhui Rahayu Nomor 1 Ringroad Kota Balikpapan (Selasa, 9/8).
Adapun para tenaga pendidik yang hadir merupakan pengampu Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi masing-masing.
Lokakarya dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan. Max Darmawan memberikan apresiasi kepada para tenaga pendidik yang telah hadir baik secara luring maupun daring.
“Terima kasih kepada Bapak Ibu yang berkenan hadir untuk bersama-sama mendengarkan materi tentang Inklusi Kesadaran Pajak. Lewat inklusi ini, DJP ingin mendidik generasi muda sebagai generasi calon-calon pelaku ekonomi masa depan menjadi warga negara yang mempunyai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Max Darmawan dalam sambutannya.
Lokakarya juga mendapat dukungan langsung dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan Muhammad Akbar. Muhammad Akbar hadir secara langsung untuk memberikan arahan kepada para tenaga pendidik.
“LLDIKTI siap mendukung gerakan DJP melalui inklusi ini. Dunia pendidikan dan perpajakan harus selaras untuk mencapai tujuan satu,” tutur Muhammad Akbar.
Inklusi Kesadaran Pajak merupakan usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Yudha Putra Pratama |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa |
- 10 views