
Setelah berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 30 Juni 2022, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong kembali mengerahkan para Account Representative untuk mendatangi calon wajib pajak potensial di tempat kedudukan atau tempat tinggal masing-masing di wilayah kerja KPP Pratama Sorong, Papua Barat (Selasa, 2/8).
Sebanyak 18 orang Account Representative diterjunkan langsung ke lapangan, dengan rencana kegiatan akan dilaksanakan sampai akhir Agustus 2022. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi kegiatan PPS yaitu untuk wilayah Papua Barat, wajib pajak lebih senang apabila KPP berkomunikasi secara langsung dengan melakukan kunjungan ke tempat wajib pajak dibandingkan dengan berkomunikasi melalui media yang lainnya. Apalagi untuk program ini yang disasar adalah calon wajib pajak potensial yang kemungkinan masih memiliki pemahaman yang cukup mengenai ketentuan perpajakan.
Berbeda dari kegiatan canvassing yang menargetkan wajib pajak di satu wilayah tertentu, kegiatan yang dilakukan kali ini dilakukan terhadap calon wajib pajak potensial yang daftar nominatifnya telah dibuat sebelumnya berdasarkan data internal DJP. Dengan demikian target kegiatan yang dilakukan langsung tertuju kepada calon wajib pajak potensial yang sudah terdata memiliki aktivitas ekonomi yang cukup baik. Hasil akhir yang ingin dicapai adalah calon wajib pajak bersedia mendaftar NPWP secara sukarela dan bisa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Arya Ibnu Gumelar, salah satu Account Representative yang bertugas menyatakan bahwa salah satu masalah terbesar yang ditemui adalah menemukan alamat calon wajib pajak. Untuk itu, petugas pajak melakukan strategi pencarian melalui bantuan RT/RW maupun petugas Kelurahan setempat. “Hal ini sangat membantu kami dalam melakukan pencarian alamat calon wajib pajak,” ungkapnya.
Kesuksesan PPS memberikan sinyal bahwa sebenarnya wajib pajak bersedia melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sepanjang mendapatkan bimbingan dan arahan yang baik dari KPP. “Untuk itu ke depannya, kegiatan lapangan seperti ini perlu dilaksanakan secara lebih intensif. Agar dapat membantu wajib pajak dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Arya.
Pewarta: Imron Rosyadi |
Kontributor Foto: Ajeng Utariningsih |
Editor: Bayu Kristianto, Mutia Ulfa |
- 45 views