Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung kembali menggelar kelas pajak secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting di Gedung KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No 372, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung (Rabu, 27/7).
Kelas pajak yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan jumlah peserta 50 wajib pajak (WP) ini membahas tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.03/2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas dan PMK Nomor 71/PMK.03/2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu.
Membuka kelas pajak daring, Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto mengimbau kepada seluruh peserta kelas pajak agar terus memantau informasi perpajakan terkait banyaknya turunan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP) melalui konten media sosial yang telah tersedia seperti IG Live atau Siniar di Youtube Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak atau melalui KPP Madya Dua Bandung.
Selanjutnya, untuk mengukur pemahaman peserta, kelas pajak dimulai dengan tes awal, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung, tanya jawab, tes akhir, dan ditutup dengan pengisian kuesioner tanggapan peserta atas kelas pajak kali ini.
Dalam kesempatan tersebut dipilih tiga peserta terbaik berdasarkan nilai tes awal dan tes akhir. Ketiganya yaitu Nursita dari CV Bunga Solusi Informatika, Herlinda Ika dari PT Promedrahardjo Farmasi Industri, dan Herlina dari PT Vadco Prosper Mega. Tiga teratas peserta kelas pajak tersebut mendapatkan hadiah menarik dari panitia kelas pajak.
Di akhir perjumpaan, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Siti Zainab Rahmatillah mengucapkan terima kasih atas partisipasi para peserta kelas pajak kali ini.
“Silakan cari informasi perpajakan sebanyak-banyaknya. Kita sama-sama belajar dan harus melek akan informasi perpajakan apalagi dengan banyaknya turunan UU HPP. Karena melalui pajak ini merupakan salah satu penopang APBN kita,” pungkas Rahma mengakhiri kelas pajak.
Pewarta: Anggit Kurniawan |
Kontributor Foto: Anggit Kurniawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Arif Miftahur Rozaq |
- 20 views