Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kunjungan kerja bagi Wajib Pajak Orang Pribadi pemilik usaha di Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon (Rabu, 20/7). Pelaksana tugas dalam kegiatan ini adalah Antonius Naibaho dan Leonard Ambram Batlayar.
Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka melakukan penyisiran kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi masyarakat Pangolombian yang sudah memiliki NPWP. Selain itu, dalam pertemuan kali ini pegawai KP2KP Tomohon juga mengingatkan terkait kewajiban pembayaran pajak yang belum dilaksanakan di tahun 2021.
Dalam kunjungan tersebut, Leonard memberikan panduan pengisian SPT Tahunan kepada wajib pajak sehingga SPT tersebut dapat segera dilaporkan. Di samping itu, Leonard juga mengimbau agar dalam melaksanakan kewajiban perpajakan berikutnya dapat lebih awal dan tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi administrasi.
- 7 views