Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melaksanakan penyisiran dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) kepada sejumlah penjual makanan dan peralatan hewan peliharan atau petshop di Wilayah Kabupaten Pinrang (Selasa, 5/7).

Pegawai KP2KP Pinrang Syanaz melaksanakan penghimpunan data dengan metode wawancara kepada salah satu pemilik usaha petshop yaitu Zulfikar. Zulfikar memiliki usaha petshop yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Pinrang.  Dalam wawancara tersebut, Syahnaz mengajukan beberapa pertanyaan yang tujuan utamanya untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan usaha. Informasi utama yang digali dari wawancara tersebut antara lain omzet, biaya usaha, status kepemilikan tempat usaha, dan data-data lain yang dianggap perlu.