
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang memberikan penyuluhan perpajakan secara door to door dalam rangka Pengumpulan Data Lapangan terhadap UMKM yang berlokasi di wilayah Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang (Selasa, 5/7).
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo menugaskan dua orang pelaksana KP2KP Pinrang untuk melaksanakan KPDL. Selain dalam fungsi utamanya untuk menghimpun data, KPDL bisa menjadi sarana edukasi yang cukup efektif.
“Karena sifatnya yang door to door, petugas bisa secara langsung memberikan edukasi yang efektif. Kepatuhan tentu bisa lebih dijamin karena petugas bisa langsung memantau kondisi usaha yang dijalankan oleh wajib pajak. Ditambah lagi, wajib pajak bisa langsung mengajukan pertanyaan apabila terdapat ketidakjelasan dalam melaksanaan kewajiban pajaknya,” ucap Reiza memberikan keterangan sebelum petugas KPDL turun ke lapangan.
Salah satu petugas KPDL KP2KP Pinrang Yusrawati mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM yang baru memulai usaha dan belum mengerti terkait kewajiban perpajakannya.
“Sebagai warga negara yang berpenghasilan, sudah sepatutnya untuk membayarkan pajak atas penghasilan yang didapat setiap bulan. Meskipun terdapat keringanan untuk UMKM yang berpenghasilan kurang dari 500 juta dalam satu tahun untuk tidak menyetorkan pajaknya, tetap terdapat kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan,” ucap Yusrawati.
Rustan Rasyid, salah satu usahawan perdagangan plastik mengapresiasi penjelasan oleh petugas. Menurutnya, aturan baru terkait batasan pembayaran pajak penghasilan bagi UMKM sangat membantu.
“Terutama bagi pengusaha yang tidak terlalu besar seperti saya, sangat terbantu sekali karena mendapat fasilitas tersebut. Sekarang saya berharap usaha saya meningkat sehingga bisa mencapai batasan lima ratus juta sehingga saya bisa ikut membayar pajak,” ucap Rustan.
Petugas KP2KP Pinrang juga memberikan nomor Whatsapp resmi KP2KP Pinrang yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi terkait perpajakannya. Petugas berharap dengan komunikasi secara langsung ini dapat menumbuhkan kepatuhan dari wajib pajak itu sendiri.
- 29 views