Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan Taufiq melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat yang berlokasi di Komplek Permata Buana (Selasa, 05/07).

Taufiq yang didampingi oleh Fungsional Asisten Penilai Pajak Annisa Fitriana serta Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Aji Ryanto disambut baik oleh Kepala BPN Jakarta Barat Sri Pranoto beserta jajarannya.

Dalam kunjungannya, Taufiq menyampaikan beberapa hal terkait kerja sama salah satunya dalam hal optimalisasi penggalian potensi wajib pajak yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) yang nantinya akan berpengaruh pada penghimpunan penerimaan negara. Taufiq berharap agar pihak KPP dapat memanfaatkan data yang ada pada pihak BPN untuk melakukan pemantauan terkait penyetoran PPh Pasal 4 ayat (2) yang belum disetorkan oleh wajib pajak ketika pengajuan sertifikat.

Sri Pranoto mengatakan bahwa BPN merasa senang dengan adanya kerja sama antara BPN Jakarta Barat dan KPP Pratama Jakarta Kembangan. "Kami siap mendukung program atau ide-ide yang akan muncul setelah adanya kerja sama ini," pungkasnya.

Taufiq dan Sri Pranoto sama-sama mengharapkan bahwa kerja sama ini dapat mempermudahkan kedua belah pihak dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta meningkatkan nilai sinergi antar kedua instansi.

 

Pajak Kuat Indonesia Maju