Ubah Pola Pikir, Ini Pajak Kita

Oleh: Ryan Putra Yusenda Dalimunthe, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan mencatat bahwa Indonesia terus mengalami penurunan rasio pajak selama lima tahun terakhir.
Fenomena ini tentunya membuat kita berpikir, bagaimana mungkin ekonomi terus tumbuh mengalir namun rasio pajak terus jatuh terjungkir. Rasio pajak yang rendah tentu membuat pendanaan pemerintah tidak cukup tersedia. Padahal Indonesia perlu banyak pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakatnya. Oleh karena itu, setidaknya ada dua hal yang perlu kita pahami bersama.
Pertama, kita perlu mengubah pola pikir dan melihat pajak dari sisi yang berbeda. Kita harus menyadari bahwa pajak bukan lagi iuran wajib kepada para penguasa. Pun, kita harus memahami bahwa pajak adalah iuran yang sifatnya memaksa demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang telah diamanahkan oleh undang-undang kepada kita semua.
Pajak memiliki peran dan fungsi sebagai alat pembiayaan, pengaturan, stabilitas, dan redistribusi pendapatan sebuah negara. Pajak juga memliki banyak manfaat di antaranya untuk membiayai pendidikan, kesehatan, pertahanan, keamanan, dan lain sebagainya, mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang andal dan terpercaya, menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga, membiayai semua kepentingan umum dan membuka lapangan kerja. Oleh karena itu, pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara.
Kedua, kita perlu menumbuhkan kesadaran untuk taat pajak. Menumbuhkan kesadaran penting dibangun sejak masih anak-anak. Kita harus menyadari bahwa taat pajak adalah tindakan bijak sebagai warga negara dan wajib pajak.
Kita harus menyadari bahwa taat pajak tak sekadar peranan kewajiban versus hak namun ini semua demi kepentingan orang banyak. Tidak perlu berteriak dengan emosi yang meledak-ledak jika masih bingung tentang pajak. Tentunya DJP akan senang hati mendampingi dan menemani wajib pajak. Percayalah, bangsa yang besar dan maju itu sukses jika warganya taat pajak.
Reformasi Perpajakan Tanpa Henti
Perkembangan zaman menuntut inovasi dan reformasi agar organisasi terus berjalan ke arah yang tepat dan terus memberikan manfaat kepada masyarakat. Begitu pula dengan DJP yang tak henti-hentinya bertekad untuk melakukan reformasi mulai dari pembaruan sistem inti, penguatan administrasi dan penataan organisasi dengan penuh semangat.
Tentunya, besar harapan kita untuk membangun DJP sebagai organisasi yang hebat dan menjadikannya sebagai instansi kebanggaan seluruh masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pernah memberikan nasehat. Ada lima pilar reformasi perpajakan yang kita harus ingat.
Pilar pertama, reformasi memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebab, di dalamnya terdapat kompetensi, motivasi, profesionalitas, dan integritas. Oleh karena itu, berbagai cara ditempuh untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dimulai dari memperbaiki remunerasinya, mengikuti pelatihan di berbagai negara dan melanjutkan studi S2 hingga S3. Semua cara telah dan akan dilakukan karena kita meyakini bahwa sumber daya manusia yang berkualitas adalah aset yang berharga.
Pilar kedua, reformasi memerlukan struktur organisasi yang saling terkoneksi sebagai satu kesatuan. Kesatuan sangat diperlukan agar DJP dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Apalagi mengingat self assessment yang kita telah anut sebagai sistem perpajakan, tentunya kesatuan menjadi sebuah keniscayaan. Strategi, koordinasi, dan sinergi yang dijalankan oleh seluruh jajaran sangat dibutuhkan agar tiap-tiap unit DJP mampu memberikan pelayanan dan mengamankan penerimaan.
Pilar ketiga dan keempat. reformasi pada proses bisnis serta teknologi informasi dan basis data. Saat ini, DJP tengah membangun Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang lebih canggih lagi. Perubahan proses bisnis dan pembangunan sistem inti ini merupakan bagian dari reformasi administrasi. Dengan adanya pembangunan ini, pelayanan kepada wajib pajak akan bergeser dari manual menjadi otomasi berbasis teknologi. Basis data perpajakan pun diharapkan agar lebih rapi, pasti, dan terintegrasi. Rencananya, sistem inti ini mulai dipakai tahun 2024 nanti.
Pilar kelima, reformasi harus terus melakukan pembaruan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan sebuah kutipan yang mengisyaratkan bahwa beda zaman, beda aturan. Pembaruan peraturan perundangan-undangan ini diharapkan mampu mengamankan penerimaan sembari memastikan perekonomian selalu tumbuh berkesinambungan dan pastinya mewujudkan Indonesia yang berkeadilan. Insentif pajak dan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah bukti komitmen DJP untuk terus melakukan reformasi pada peraturan perundang-undangan.
Memiliki dengan Sepenuh Hati
Setelah kita mampu menumbuhkan kesadaran diri sejak dini dan DJP mampu melaksanakan reformasi perpajakan tanpa henti, tibalah kita pada akhir cerita. Sebuah akhir cerita saat kita semua punya rasa memiliki dengan sepenuh hati karena kita mengerti bahwa pajak adalah uang kita, dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Tentunya kita ingin agar pajak kita digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Coba perhatikan, pemerintah selalu menggaungkan slogan Pajak Kita Untuk Kita dan APBN Kita. Slogan yang sederhana namun penuh makna. Slogan yang akan terus bergema untuk mengingatkan kita taat pajak demi membangun Indonesia. Untuk mengingatkan kita terlibat menjaga dan merawat kekayaan negara. Untuk mengingatkan kita agar tegas kepada mereka yang telah merugikan atau memanfaatkan uang negara demi kepentingan pribadi semata. It is our tax, not yours!
Sekali lagi, cobalah mengubah pola pikir dan melihat pajak tak hanya dari satu sisi. Mari sadari bahwa pajak memiliki begitu banyak peran, fungsi manfaat dan potensi demi pembangunan dan keberlangsungan bumi pertiwi. Besar harapan penulis, tulisan ini dapat mengubah persepsi dan arti pajak menjadi lebih baik lagi.
Mungkin DJP masih memiliki banyak kekurangan di sana sini. Jika ada yang kurang berkenan di hati, masyarakat dapat memberikan masukan, saran, atau rekomendasi. Tentunya DJP akan berupaya untuk berbenah diri agar dapat memberikan yang terbaik untuk seluruh masyarakat.
Penulis mengucapkan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah taat pajak dari dulu, kini, dan nanti. Terima kasih telah berkontribusi untuk pembangunan negeri. Salam satu bahu untuk Indonesia yang lebih baik lagi.
*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
- 290 views