
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan kunjungan ke Desa Boyan Tanjung (Selasa, 21/6).
Kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Desa Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Dalam Kunjungan ini, tim KP2KP Putussibau terdiri dari Teguh Setyo Utomo selaku Pelaksana KP2KP Putussibau dan Zacky Rasyid selaku Pelaksana KP2KP Putussibau.
Pada prosesnya, tim KP2KP Putussibau mengunjungi 3 toko di Desa Boyan Tanjung. Toko yang dikunjungi dalam kunjungan ini antara lain Rumah Makan Padang “Ajo Buyung”, Toko Sembako “Dodi”, dan Toko Sembako “88”. Dalam kunjungan tersebut, tim KP2KP Putussibau mewancarai pemilik usaha terkait usahanya untuk digunakan dalam KPDL. Di akhir kunjungan, tim KP2KP Putussibau memberikan beberapa souvenir sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik usaha.
“Terima kasih Mas, sudah diberikan souvenir,” ucap salah satu pemilik usaha.
Sebagai info tambahan, menurut Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan Dan Penjaminan Kualitas Data Dalam Rangka Perluasan Basis Data, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan oleh DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP, untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal atau kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha atau harta Wajib Pajak melalui Teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara, dalam rangka perluasan basis data, potensi pajak, penambahan Wajib Pajak baru, pembangunan profil Wajib Pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.
- 10 views