
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau melakukan kunjungan ke Desa Nanga Kalis (Selasa, 21/6). Kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Desa Nanga Kalis. Dalam Kunjungan ini, tim KP2KP Putussibau terdiri dari Rina Kurniati selaku Pelaksana KP2KP Putussibau, Faris Fayyadhi selaku Pelaksana KP2KP Putussibau, Teguh Setyo Utomo selaku Pelaksana KP2KP Putussibau, dan Zacky Rasyid selaku Pelaksana KP2KP Putussibau.
Pada prosesnya, tim KP2KP Putussibau mengunjungi 2 toko di Desa Nanga Kalis pada kegiatan KPDL ini. Toko pertama yang dikunjungi dalam KPDL ini adalah Toko Erlin. Toko tersebut dimiliki oleh Wajib Pajak Bernama Paulus Toni. Dalam kunjungan tersebut, Toni mengatakan bahwa dia sudah memulai usaha dari tahun 2020 dan berlanjut hingga sekarang.
Toko Kedua yang dikunjungi dalam kunjungan ini adalah Toko Sukses. Toko ini dimiliki oleh Wajib Pajak yang Bernama Melonius Anan. Dalam kunjungan tersebut, Melonius mengatakan sudah memulai usahanya dari tahun 2014. Dia juga mengatakan bahwa usaha yang dijalankannya sekarang merupakan usaha turun-temurun dari orang tuanya. Di akhir kunjungan ke tokonya, Melonius sempat bertanya beberapa pertanyaan terkait pajak UMKM.
“Saya bersyukur mas kalau ada kunjungan kayak gini karena kita sebagai pengusaha yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pajak bisa teredukasi melalui kunjungan ini,” kata Melonius.
Sebagai info tambahan, menurut Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan Dan Penjaminan Kualitas Data Dalam Rangka Perluasan Basis Data, KPDL adalah kegiatan yang dilakukan oleh DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP, untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal atau kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha atau harta Wajib Pajak melalui Teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara, dalam rangka perluasan basis data, potensi pajak, penambahan Wajib Pajak baru, pembangunan profil Wajib Pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.
- 9 views